Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020, 6 nama orang tokoh mendapat penghargaan sebagai pahlawan nasional dari pemerintah. Acara pemberian gelar tanda jasa sebagai pahlawan nasional diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada perwakilan keluarga penerima di Istana Negara Jakarta, Selasa pagi. Kategori gelar pahlawan nasional tahun 2020, diberikan kepada: Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara. Mahcmud Singgirei Rumagesan - Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat. Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara. Sutan Mohammad Amin Nasution dari Provinsi Sumatra Utara. Dan Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi. Mantan Kapolri pertama RI - Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said soekanto tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta juga menerima gelar yang sama sebagai pahlawan nasional. Berdasarkan Undang-Undang No 20 Tahun 2009 tengang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan, syarat khusus untuk mendapat gelar pahlawan nasional adalah: Pernah berjuang melawan penjajahan di wilayah NKRI, yang gugur atau gugur demi membela bangsa dan Negara. Termasuk pernah melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara.