Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kegiatan Reuni 212 di kawasan Monas pada Desember mendatang tidak diperbolehkan. Hal tersebut karena kasus positif Covid-19 di Jakarta masih tinggi.
Riza menambahkan, jika ada organisasi masyarakat ingin membuat acara yang menimbulkan kerumunan harus sesuai Undang-Undang dan mematuhi protokol kesehatan. Meski demikian, Riza mengaku belum menerima surat permohonan izin Reuni 212 di kawasan Monas dari FPI.