Lama hilang dari pembahasan Rancangan Undang-Undang minuman beralkohol kembali dimunculkan dalam rapat Badan Legislasi DPR selasa lalu.
Rancangan Undang-Undang ini bahkan menyiapkan jerat pidana bagi pengkonsumsi alkohol yang tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan.
Apa urgensinya Rancangan Undang-Undang minuman beralkohol dimasukkan dalam program Legislasi nasional 2021?
Kami akan berbincang dengan anggota Baleg DPR Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal, Maidina Rahmawati Peneliti ICJR dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ambang britono//