Ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso belum memberi sikap kasus dugaan pembobolan rekening bank milik Winda Lunardi, sebesar 22 miliar rupiah di Maybank Indonesia.
Menurutnya, kasus ini sudah ditangani penegak hukum. Ia tidak mau memberikan pernyataan lebih rinci, terkait kronologi maupun pengawasannya.
Wimboh meyakini hasilnya akan objektif dan transparan, pengembalian uang nasabah pasti dilakukan jika nasabah tidak terbukti bersalah.