Sesuai aturan Kementerian Sosial Republik Indonesia, bagi keluarga korban meninggal akibat Covid-19, mendapatkan santunan uang sebesar 15 juta rupiah. Faktanya beberapa warga Surabaya harus mengalami kendala dalam proses mendapatkan bantuan santunan itu.
Duka kehilangan suami belum hilang, kini Sri Mulyani Istiqomah harus menghadapi kenyataan bahwa bantuan santunan, yang dijanjikan pemerintah tak kunjung datang. Suami Istiqomah adalah korban Covid-19 yang meninggal pada 3 Juli lalu.
Sebelumnya, sang suami sempat dirawat di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19, dengan status PDP karena hingga sang suami meninggal, hasil swab tak kunjung keluar. Beberapa hari setelah pemakaman, hasil swab menyatakan bahwa suami Istiqomah positif terpapar virus Covid-19.