Selain menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Agustus lalu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, juga mengungkap temuan baru terkait penyebab kebaaran Gedung Kejagung.
Kebakaran Gedung Kejagung diduga akibat kesalahan dalam pemilihan unsur bangunan yang mudah terbakar berupa aluminium composite panel yang membuat api menyebar dengan cepat.