VIDEO: Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Didenda Rp 50 Juta

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Minggu, 15 Nov 2020 16:29 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Minggu pagi, kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyambangi kediaman Rizieq Shihab di Kawasan Petamburan Jakarta Pusat. Rizieq dikenakan sanksi denda administratif berupa denda sebesar 50 juta rupiah, terkait pelaksanaan acara pernikahan anaknya dan maulid nabi , yang dinilai melanggar protokol kesehatan.