Belum adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi membuat kebocoran data pribadi terus terjadi di Indonesia. Bukan karena lemahnya kata sandi yang digunakan pengguna melainkan lemahnya sistem keamanan dari platform layanan online.
Data pribadi yang bocor kemudian diperjualbelikan secara ilegal di dark web oleh para hacker.