Pernyataan Nikita Mirzani pada live Instagramnya yang membahas kemacetan yang terjadi imbas dari kepulangan Rizieq Shibab dan ucapan Habib sebagai tukang obat berbuntut panjang. Senin siang, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FPMU) DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian. Selain dilaporkan atas tuduhan tersebut, Nikita juga dilaporkan atas tindakan asusila.
Pelapor mengatakan, tindakan asusila tersebut berdasarkan konten yang kerap dimuat di akun media sosial milik Nikita. Konten tersebut dianggap mengandung unsur pornografi.
Dalam laporannya, pelapor turut membawa bukti-bukti yang dikumpulkan dari akun media sosial Nikita yang dianggap bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.