VIDEO: Ancaman Denda 100 Juta jika Kembali Membuat Kerumunan

Digital Admin | CNN Indonesia
Senin, 16 Nov 2020 22:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua satgas penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo melalui konferensi pers yang disiarkan akun Youtube BNPB pada Minggu sore, menyatakan bahwa jika Rizieq kembali mengadakan kegiatan yang dapat memicu kerumunan warga, ia dapat dikenakan denda 2 kali lipat.

Doni juga memuji langkah gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya yang telah memberikan sanksi denda atministratif kepada Rizieq Shihab.

Dalam pernyataannya, Doni Monardo juga menyebutkan bahwa mereka yang menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan sehingga terjadi penularan, tidak hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tapi juga kelak mendapatkan permintaan pertanggung jawaban dari tuhan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red