Rutan se-DKI Jakarta memperketat protokol kesehatan, pasca-temuan puluhan napinya positif covid-19. Selain tak lagi menerima tahanan positif covid-19, sejumlah blok pun disiapkan sebagai tempat isolasi mandiri, bagi napi yang terpapar covid 19.
Ditemui di Rutan Salemba, senin sore, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Edi Kurniadi mengatakan, setelah ditemukan 48 tahanan yang dinyatakan positif covid 19, seluruh rumah tahanan dan Lapas di DKI Jakarta memperketat aturan protokol kesehatan.