Akad nikah dan maulid nabi yang digelar Rizieq Shihab, menuai kontra dari berbagai pihak karena abai protokol kesehatan. Walau acara resepsi pernikahan memang sudah diperbolehkan digelar oleh pemerintah, sejumlah prtokol kesehatan tetap harus dilakukan.
Pemerintah sebenarnya sudah mengizinkan menggelar resepsi sejak adanya new normal, dengan catatan sesuai protokol kesehatan yang ketat. Pembatasan jumlah orang pun diatur hanya boleh 25 persen dari kapasitas ruang.
Untuk menggelar acara resepsi banyak hal yang harus dilakukan dengan detail. Mulai dari protokol 3 M yang harus dijalankan oleh seluruh pihak mulai dari vendor, pengantin, hingga tamu. Pemberian disinfektan di seluruh ruangan penyedian handsanitizer hingga konsep acara.