Kerumunan massa di kawasan Petamburan beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Dua Kapolda dicopot dari jabatannya dan Gubernur DKI Jakarta dipanggil kepolisian terkait pelanggaran prokes.
Gubernur DKI Jakarta,Anies Baswedan tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.48 WIB. Anies datang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana undang-undang kekarantinaan kesehatan pada acara pimpinan FPI, Rizieq Shihab, yang mengundang kerumunan.
Lalu, apakah tindakan ini menjamin tidak akan terjadi kerumunan massa berjumlah besar di masa mendatang? CNN Indonesia Newsroom akan membahasnya dengan Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.