Seorang mahasiswa universitas negeri Semarang, Unnes, dipulangkan ke orang tua, setelah melaporkan rektor ke komisi pemberantasan korupsi, karena diduga melakukan korupsi.
Namun pihak Unnes menyebut, hal tersebut dilakukan karena perilaku kurang baik sang mahasiswa, termasuk keterlibatannya dalam pergerakan organisasi terlarang.