Di tengah pandemi Covid-19, PT Pelni tetap berusaha tetap menjaga agar jalur pengiriman barang ke seluruh Indonesia melalui jalur laut tidak terganggu.
Untuk menjaga kenyamanan dalam pergerakan jalur laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan surat edaran nomor 21 tahun 2020, yang berisi petunjuk operasionalisasi sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini diharapkan menjadi acuan bagaimana transportasi laut dapat melayani masyarakat tetapi tetap menjaga protokol kesehatan.
Untuk mengetahui lebih lanjut CNN Indonesia News Hour berbincang dengan Masrul Khalimi, Direktur PT PELNI.