Berbeda dengan Pemprov DKI Jakarta, Pemda kabupaten Bogor Jawa Barat, hingga Rabu sore, belum melayangkan teguran pasca kerumunan massa Rizieq Shihab di Gadog, lantaran ponpes telah mengantongi izin resmi kegiatan. Meski begitu, pihak Pemkab Bogor mengaku kecolongan, karena lonjakan massa di luar kendali petugas pengamanan.
Pemerintah kabupaten Bogor mengakui tidak melayangkan surat teguran, lantaran pengurus ponpes telah mengantongi izin resmi kegiatan jumatan. Pihaknya mengklaim kecolongan lantaran kerumunan massa penjemput di luar kendali petugas pengamanan.
Selain tengah menggodok peraturan bupati, Pemkab juga sulit menentukan sanksi, lantaran pejabat bupati kini terisolasi akibat positif Covid-19.