VIDEO: Tok! Jerinx divonis 14 Bulan Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2020 17:58 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan pidana 14 bulan penjara kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx. Usai pembacaan vonis, penabuh drum kelompok band Superman is Dead itu menyatakan piker-pikir. Putusan hakim 2 tahun lebih ringan dari tuntutan JPU.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red