Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan pidana 14 bulan penjara kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx. Usai pembacaan vonis, penabuh drum kelompok band Superman is Dead itu menyatakan piker-pikir. Putusan hakim 2 tahun lebih ringan dari tuntutan JPU.