Dalam acara APEC Business Advisory Council, Presiden Joko Widodo memamerkan undang-undang cipta kerja dengan mengundang investor untuk manfaatkan peluang dari omnibus law yang telah disahkan pemerintah tersebut. Presiden meyakinkan investor untuk berinvestasi dan merasakan efek positif dari undang-undang cipta kerja. Pernyataan ini muncul dalam video singkat di kanal YouTube akun resmi Sekretariat Presiden RI yang dirilis Kamis siang. Dalam video berdurasi 6 menit 3 detik tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan peluang dan kesempatan di tengan pandemi terbuka luas. Ia menilai hal itu juga sebagai momentum reformasi struktural yang luar biasa. Menurut Presiden, Indonesia telah mengesahkan omnibus law undang-undang cipta kerja dengan tujuan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan dampak iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi pelaku usaha, termasuk UMKM. Kepala negara mengundang para CEO dan pelaku usaha di kawasan asia-pasifik untuk merasakan dampak positif dari berbagai potensi, serta insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia, di tengah pandemi ini.