Salah satu aparat Pemprov DKI yang turut dipanggil Direskrimum Polda Metro Jaya adalah Kepala Satpol PP, Arifin. Arifin dipanggil sebagai saksi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq Shihab.
Arifin diperiksa selama kurang lebih 12 jam pada rabu 18 November kemarin. Arifin menyatakan, ia diberi 43 pertanyaan. Di antaranya terkait protokol pelaksanaan PSBB transisi.
Pada Minggu, 15 November, Arifin mendatangi Sekretariat FPI di Petamburan untuk melayangkan surat sanksi Rp50 juta. Hari ini, Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemeriksaan saksi. Salah satu yang dipanggil adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, dan Kepala Dinas Kesehatan, Widyastuti.