Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi soal surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, yang memuat adanya sanksi pemecatan bagi kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Ia menyebut masih belum mempelajari isi surat edaran tersebut.
Debelumnya, Ridwan Kamil meminta maaf sebab, karena acara yang diadakan di Pesantren Alam Agrokultural, markas syariah Front Pembela Islam itu tidak mematuhi protokol kesehatan.
Ridwan kamil menerangkan, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari pemerintah daerah. Ridwan juga mengklaim, Pemkab Bogor telah melakukan upaya agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada acara tersebut.