Pemerintah memastikan vaksin virus corona (Covid-19) yang akan digunakan dalam program vaksinasi massal, aman dan halal bagi masyarakat. Vaksin yang digunakan itu adalah vaksin yang telah melalui uji klinis ketiga.
Selain itu, vaksin yang digunakan sudah mendapatkan emergency use of authorization atau otorisasi penggunaan darurat dari BPOM dan terdaftar di WHO.
Dalam pengembangan vaksin, pemerintah melibatkan para pakar, dan bahkan Majelis Ulama Indonesia untuk menjamin kehalalan vaksin yang akan diberikan kepada masyrakat.