Dalam acara APEC Business Advisory Council, presiden Joko Widodo memamerkan undang-undang cipta kerja dengan mengundang investor untuk manfaatkan peluang dari omnibus law yang telah disahkan pemerintah tersebut. Presiden meyakinkan investor, untuk berinvestasi, dan merasakan efek positif dari undang-undang cipta kerja.
Pernyataan ini muncul dalam video singkat, di kanal Youtube akun resmi sekretariat presiden RI, yang dirilis Kamis siang. Dalam video berdurasi 6 menit 3 detik tersebut, presiden Jokowi menjelaskan, peluang dan kesempatan di tengah pandemi terbuka luas. Ia menilai hal itu juga sebagai momentum reformasi struktural yang luar biasa.
Menurut Jokowi, Indonesia telah mengesahkan undang-undang cipta kerja, untuk menyederhanakan regulasi secara besar-besaran. Hal ini bertujuan, menciptakan dampak iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi pelaku usaha termasuk UMKM.