Vaksinasi Covid-19 rencananya akan diselenggarakan pada akhir 2020. Namun pihak BPOM masih belum mengeluarkan emergency use of authorization atau izin penggunaan darurat, sehingga pelaksanaan vaksinasi dipastikan akan mundur. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito menjelaskan alasannya yakni karena vaksin yang saat ini dikembangkan masih belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh WHO dan beberapa regulator obat dunia lainnya. Untuk mendapatkan EUA tersebut, Penny menjabarkan sejumlah syarat atau pedoman yang telah disepakati tersebut, yaitu minimal ada data menyeluruh hasil uji klinis fase 1 dan 2 dan data efikasi sebesar 50 persen. Dengan adanya syarat tersebut, Penny mengatakan pemberian EUA baru akan terlaksana pada minggu ketiga atau keempat, Januari 2021.