Kasus yang viral di media sosial, cekcok pengendara mobil "versus" motor besar, menjadi semakin ramai diperbincangkan.
Agar tak masuk ke jalur hukum, pengendara mobil yang menabrak, menawarkan ganti rugi berupa satu unit rumah dan mobil, kepada pengendara motor yang ditaksir seharga 600 juta rupiah.