Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Serta Kementerian Dalam Negeri mengumumkan, per Januari 2021, satuan pendidikan sudah diperbolehkan melakukan kegiatan belajar dengan tatap muka. Wakil gubernur dki jakarta mengatakan, telah menyiapkan sejumlah regulasi, terkait dengan kemungkinan adanya aktivitas belajar langsung. Pro-kontra pun muncul di tengah masyarakat. Lalu, hal penting apa saja yang harus diperhatikan, dalam kegiatan belajar dengan tatap muka tahun depan?