Narasumber:
Hariyadi - Kepala Basarnas Palangka Raya
Longsor menimbun sebuah tambang emas ilegal di kawasan Kotawaringin, Kaliman Tengah (21/11/2020). Diketahui 10 penambang terjebak dalam timbunan longsor tersebut. Tiga orang ditemukan tewas dan 7 orang lainnya diduga masih terjebak. Tim SAR kesulitan melakukan evakuasi dikarena diameter lubang menuju area penambangan begitu sempit. Hingga saat ini ketua baru ketua rombongan penambang ilegal yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kalimantan Tengah, Tambang Emas, Ilegal, Kotawaringin, Palangka Raya, SAR, Basarnas