Kepala kantor urusan agama KUA Tanah Abang Sukana dibebastugaskan jabatannya dari tugas tambahannya sebagai kepala KUA. Ia dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab di Petamburan.
Sementara itu, bupati Bogor Ade Yasin juga diberikan sanksi berupa teguran oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab di Petamburan.