VIDEO: Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Barang Jastip

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 24 Nov 2020 19:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor bea cukai Kualanamu, Selasa siang memusnahkan barang impor tanpa izin dengan nilai hampir setengah miliar rupiah. Sebagian besar barang ilegal itu ditegah dalam pengiriman melalui jasa pos, sebagian lainnya adalah barang milik penumpang pesawat pemberi jasa titipan atau jastip.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red