Surat Keputusan Bersama 3 menteri menetapkan libur panjang akhir tahun ini sebanyak11 hari. Sebagian warga telah merencanakan berbagai kegiatan di luar rumah untuk menikmati waktu libur.
Bagi warga yang berencana berlibur perlu memahami resiko penularan COVID-19. Sebab, data yang dihimpun Tim Litbang CNN Indonesia menunjukkan ada 3 momentum yang menyebabkan kenaikan jumlah kasus COVID-19.
Lonjakan kasus terjadi dalam rentang waktu 10 hingga 14 hari setelah libur panjang. Simak penjelasannya berikut ini.