Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengumumkan kebijakan untuk menggelar sekolah tatap muka, mulai Januari 2021 atau pada semester genap tahun ajaran 2020-2021.
Terkait rencana sekolah tatap muka, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadien Makarim memastikan sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka wajib memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, orang tua tetap boleh memilih anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh dari rumah.
Pembelajaran tatap muka sendiri sudah mulai dilakukan di wilayah yang masuk zona hijau dan zona kuning dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.