Sejak pemerintah mengeluarkan ijin kepada nelayan menangkap benur, sejumlah paguyuban nelayan di Cilacap, Jawa Tengah, menolak kebijakan tersebut. Sebagian nelayan menganggap, kebijakan menangkap dan mengeskport benur itu dalam waktu yang lama akan merugikan dan menghancurkan nelayan karena pada ahirnya nelayan tidak dapat lagi mengeksport lobster ke luar negeri lagi.