Polisi telah meningkatkan status kasus kerumunan massa di kawasan megamendung kabupaten Bogor, yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan setelah polisi menemukan adanya dugaan unsur pidana.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat meningkatkan status kasus kegiatan kerumunan massa di Megamendung, ke tingkat penyidikan. Hal ini berdasarkan klarifikasi para saksi dan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu 25 November.
Kegiatan yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tersebut, terdapat sejumlah pelanggaran pidana. Pada saat kejadian berlangsung, kabupaten Bogor tengah menerapkan PSBB pra adaptasi kebiasaan baru atau AKB.