Berdasarkan rilis yang diterima redaksi Kamis siang, aktivitas pelayanan publik Kementerian Kelautan dan Perikanan dipastikan berjalan normal seperti biasa setelah Rabu malam KPK menetapkan status tersangka Menteri KKP Edhy Prabowo. Berdasarkan rilis tersebut, Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar menjelaskan layanan publik kementerian tetap berjalan. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan perkantoran di lingkup KKP tertanggal 25 November 2020. Antam juga mengimbau pada karyawan kementerian untuk tetap fokus dan menjaga soliditas internal kementerian agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Antam menambahkan, pegawai diharapkan menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Sementara itu, sesuai surat menteri sekretaris negara, Presiden Joko widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai menteri ad interim hingga ditetapkannya pelaksana harian Menteri KKP dengan keputusan presiden.