DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta melakukan penandatangan mou kebijakan umum anggaran, kupa, dan prioritas plafon anggaran sementara, PPAS APBD DKI Jakarta Tahun 2021. DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati besaran Raperda APBD DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp82,5 triliun.
Kini Pemprov DKI Jakarta tengah menunggu persetujuan kepada anggota dewan mengenai Raperda APBD DKI Jakarta 2021. Terdapat sejumlah prioritas anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di hadapan anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna tersebut.