Dua tersangka yang sebelumnya menjadi buronan KPK dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster, yaitu Andreau Pribadi Misanta dan Amiril Mukminin, telah menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang.
Andreu adalah staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang dalam kasus ini juga bertindak sebagai ketua pelaksana tim uji tuntas perizinan usaha budidaya lobster. Sedangkan Amiril berasal dari pihak swasta yang diduga sebagai perantara dalam kasus ini.
Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan, setelah itu penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka.