Pemerintah provinsi DKI Jakarta, mengizinkan ojek online untuk tetap beroperasi pada masa Psbb ketat.
Guna mencegah terjadinya potensi kerumunan pengemudi ketika menunggu order, melalui perusahaan aplikasi ojek online diwajibkan menerapkan teknologi Geofencing.
Lalu seperti apa teknologi Geofencing ini?.