Kementerian Agama tengah menyiapkan naskah ceramah atau khotbah Jumat yang diharapkan bisa jadi referensi bagi para penceramah untuk memperkuat moderasi beragama. Hal ini menimbulkan perspektif beragam di masyarakat, bahkan ada yang menafsirkan hal ini sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada Ulama. Gagasan naskah ceramah Jumat juga pernah digulirkan oleh Bawaslu pada 2018 lalu. Yang meminta rumah ibadah jangan dijadikan sebagai mimbar politik dan diisi dengan muat-muatan negatif. Perlukah negara mengatur naskah khotbah? Berikut pembahasanya dengan Ketua MUI KH Masduki Baidlowi,
Staf Khusus Kementerian Agama Kevin Haikal, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.