Dalam keterangan persnya pada Minggu 29 November, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut akan meminta keterangan dari rumah sakit UMMI serta Mer-C mengenai Rizieq Shihab.
Mahfud menambahkan Mer-C tidak mempunyai laboratorium, dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes Covid-19.
Sementara itu pemerintah kota Bogor akan mencabut laporan satgas Covid-19, soal pelanggaran kerja sama dan sistem penanganan penyakit menular yang diduga dilakukan puhak Rumah Sakit UMMI. Keputusan ini disampaikan usai mendapat klarifikasi serta memberi sanksi administratif kepada pihak Rumah Sakit UMMI.