Senin ini, Satreskrim Polres kota Bogor memanggil direksi Rumah Sakit UMMI dan koordinator Mer-C, terkait dengan kasus dugaan penghalangan kerja satgas Covid-19. Rumah Sakit UMMI diduga menghalangi satgas Covid-19, melakukan tes usap terhadap Rizieq Shihab dan istrinya.
Sekitar pukul 11.30, para saksi dari Mer-C tiba memenuhi panggilan polisi. Satreksrim Polresta Bogor memanggil koordinator Mer-C, Hadiki Habib dan Mea Astuti, sebagai saksi. Diketahui, keduanya adalah dokter pribadi keluarga Rizieq Shihab.
Menurut ketua presidium Mer-C, Sarbini Abdul Murad, Rizieq meminta dokter pribadinya menanganinya selama dirawat di rumah sakit. Sarbini menyebut, Rumah Sakit UMMI dipilih Mer-C, karena sebelumnya sudah sering bekerja sama.