Senin ini, Satreskrim Polres Kota Bogor, memanggil Direksi Rumah Sakit UMMI dan Koordinator MER-C terkait dengan kasus dugaan penghalangan kerja Satgas Covid-19. Rumah Sakit UMMI diduga menghalangi Satgas Covid-19 melakukan tes usap terhadap Rizieq Shihab dan istrinya. Sekitar pukul 11.30, para saksi dari MER-C tiba memenuhi panggilan.
Satreksrim Polresta Bogor Memanggil Koordinator MER-C, Hadiki Habib dan Mea Astuti, sebagai saksi. Diketahui, keduanya adalah dokter pribadi keluarga Rizieq Shihab.
Menurut Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, Rizieq meminta dokter pribadinya menanganinya selama dirawat di rumah sakit. Sarbini menyebut, Rumah Sakit UMMI dipilih MER-C karena sebelumnya sudah sering bekerja sama.