Pemimpin FPI, Rizieq Shihab merahasiakan hasil tes swabnya dan menolak penelusuran kontak atau tracing terkait COVID-19. Ia beralasan untuk menjaga privasi.
Sementara di sisi lain, Satgas COVID-19 membutuhkan contact tracing untuk menangani penyebaran virus. Kemudian Menko Polhukam, Mahfud MD turut menyesalkan tindakan Rizieq karena ia menilai seluruh masyarakat harus kooperatif dalam penanganan COVID-19.
Lantas bagaimana ketentuan terkait publikasi data medis di masa pandemi? Simak penjelasan selengkapnya dari Wakil Wali Kota Bogor dan Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Dedie Rachim dan Komisioner Komisi Informasi Publik, Arif Kuswardono.