VIDEO: IDI: Hasil Swab Rizieq Wajib Dilaporkan pada Dinkes

Digital Admin | CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2020 23:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mengambil langkah hukum terkait penolakan testing dan tracing Covid-19 oleh Rizieq Shihab dan keluarganya.

Pandemi masih belum terkendali dan pemerintah bertugas mencegah penularan penyakit menular yang menurut undang-undang kesehatan wajib dilakukan oleh setiap masyarakat. Polemik penolakan tracing dan testing ini disayangkan karena bisa jadi langkah yang diikuti oleh masyarakat luas.

Berikut dialog bersama Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 Prof.Hasbullah Tabrany, Ketua Satgas Covid-19 IDI Prof. dr. Zubairi Djoerban, dan Ketua Presidium MER-C dr. Sarbini Abdul Murad.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red