Kantor Pengadilan Negeri di Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa ditutup setelah lima orang pegawainya positif covid-19. Kasus covid 19 pertama kalinya di lingkup pengadilan ini, membuat seluruh jadwal persidangan terpaksa ditunda hingga senin 7 desember. Seluruh ruangan kantor pun telah disemprot disinfektan untuk mencegah penularan semakin meluas.