Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran menghalangi penanganan penyakit menular terus dilakukan. Selasa pagi, Satreskrim Polresta kota Bogor, Jawa Barat, kembali memeriksa sisa 6 orang saksi setelah sempat memeriksa 13 saksi pada Senin kemarin.
6 saksi yang diperiksa hari ini merupakan pejabat Pemkot Bogor, BPBD hingga satpam rumah sakit. Selain menggali keterangan para saksi terkait, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV .
Bila dinyatakan lengkap, kasus ini akan naik status menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka pada Senin depan. Kepolisian juga akan menjemput paksa keluarga Rizieq, jika tidak memenuhi panggilan sebanyak 3 kali.