Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran menghalangi penanganan penyakit menular terus dilakukan. Selasa pagi, Satreskrim Polresta Bogor, Jawa Barat kembali memeriksa sisa 6 orang saksi setelah sempat memeriksa 13 saksi pada Senin kemarin. 6 saksi yang diperiksa hari ini merupakan pejabat Pemkot Bogor, BPBD hingga satpam rumah sakit. Selain menggali keterangan para saksi terkait, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV. Bila dinyatakan lengkap, kasus ini akan naik status menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka pada Senin depan. Kepolisian juga akan menjemput paksa keluarga Rizieq, jika tidak memenuhi panggilan sebanyak 3 kali.