Sejumlah penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Rizieq Shihab, di kawasan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu sore untuk melayangkan surat pemanggilan.
Meski sempat dihadang oleh laskar FPI, namun penyidik yang dipimpin langsung wakil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin, akhirnya berhasil melayangkan surat tersebut. Saat ditanya awak media, siapa penerima surat tersebut, AKBP Jean Calvin mempersilahkan awak media untuk mengkonfirmasi ke Polda Metro Jaya.
Surat pemanggilan Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, yang dijadwalkan pada Senin mendatang terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.