Pasca aksi demo di depan rumah ibu Menko Polhukam, Mahfud MD, Polres Pamekasan yang bekerjasama dengan Polda Jawa Timur menyelidiki peristiwa yang terjadi pada Selasa 1 Desember lalu.
Dua orang diamankan untuk diminta keterangan oleh penyelidik Polres Pamekasan, karena dianggap bertanggung jawab adanya kerumunan massa, pelanggaran protokol kesehatan dan kegaduhan di rumah ibunda Mahfud MD.
Selain itu, polisi juga menganalisis rekaman video saat kejadian tersebut, apakah ada ancaman atau intimidasi terhadap ibunda Mahfud MD. Proses ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti ada atau tidaknya unsur pidana.