Sentra penegakkan hukum terpadu Bareskrim Polri mengancam akan menindak pelanggar protokol kesehatan saat pemilu serentak 2020. Mekanisme penindakan akan dilakukan lewat teguran maupun undang-undang kekarantinaan kesehatan. Hal ini disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo usai rapat koordinasi bersama Gakkumdu di Bawaslu RI Kamis 3 Desember. Ia menuturkan penindakan bersifat persuasif tanpa represif, tentunya mengacu pada jenis pelanggaran yang mungkin terjadi. Terkait potensi kerumunan, Listyo mengungkapkan Polri akan memastikan penyelenggaraan pemungutan suara berjalan sesuai protokol kesehatan.