KPU Ponorogo meminta setiap TPS menyediakan bilik khusus untuk calon pemilih gejala reaktif Covid-19. Yakni, pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,35 derajat celsius. Nantinya bilik khusus ini akan berada di halaman TPS.
Berbeda dengan pilkada sebelumnya. Di masa pandemi saat ini, pemilih yang hendak ke TPS sudah dijadwalkan atau datang, pada jam yang sudah ditentukan. Termasuk diminta untuk memakai masker dan membawa alat tulis sendiri.
Petugas TPS pun, juga diwajibkan memakai APD atau minimal memakai sarung tangan, masker, dan face shield. KPU Ponorogo telah menyediakan 2.080 TPS yang tersebar di 21 kecamatan.