Kementerian sosial menyalurkan bantuan sosial kepada korban aksi penyerangan teroris yang terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Bantuan diberikan senilai Rp 458 juta, dengan rincian santunan ahli waris bagi korban meninggal sebanyak 4 orang. Selain itu, demi membantu penyintas yang selamat dari aksi teror beberapa waktu lalu, pemerintah juga memberikan dukungan psikososial untuk meringankan beban trauma yang dihadapi penyintas.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang menyesatkan, yang beredar terkait aksi teror.